Perilaku Konsumen

Perilaku Konsumen

Keberhasilan kegiatan pemasaran suatu perusahaan sangat ditentukan oleh kemampuan perusahaan menyelami persepsi para pembeli atau konsumen, sehingga dapat diketahui mengapa seseorang lebih senang dan membeli produk merk tertentu, bukan merk lainnya. Persepsi yang menimbulkan preferensi seseorang pembeli terhadap suatu produk dengan merk tertentu, disebut perilaku pembeli.

Suatu tujuan kegiatan pemasaran adalah mempengaruhi pembeli atau calon pembeli agar bersedia membeli produk perusahaaan. Karena itu sangat penting bagi manajer pemasaran untuk mengetahui perilaku pembeli dan pola pembelian mereka, sehingga perusahaan dapat mengembangkan, menentukan harga, melakukan promosi dan mendistribusikan produknya secara lebih efektif

Perusahaan menghasilkan produk tidak untuk dipakai sendiri, melainkan untuk dijual kepada pemakai akhir atau diproses kembali untuk menghasilkan jenis produk lainnya.Oleh karena itu dalam membuat suatu perencanaan pemasaran serta penetapan pemasaran untuk dasar pelaksanaan kegiatan pemasaran, haruslah dipelajari segala sesuatu yang berhubungan dengan pembeli atau konsumen dan produk yang akan dijual kepada mereka, perusahaan tidak akan mengetahui apa yang akan dapat dipasarkan guna memenuhi kebutuhan dan keinginan mereka.

Perilaku konsumen berkaitan dengan proses pemilihan produk yang akan dibeli, yang terdapat dalam proses pembelian. Proses pembelian ini perlu dipelajari untuk mengetahui mengapa seseorang memilih dan membeli, serta lebih senang dengan produk merk tertentu.

Jadi perilaku konsumen merupakan tindakan seseorang seseorang/individu yang langsung menyangkut pencapaian dan penggunaan produk termasuk proses keputusan yang mendahului dan menentukan tindakan tersebut.

Perilaku konsumen akan mencerminkan tanggapan mereka terhadap rangsangan pemasaran, yang terlihat dari tanggapan mereka akan berbagai bentuk produk, harga, daya tarik advertensi dan sebagainya.

Bahasa Indonesia : "DEFINISI"

DEFINISI

A. PENGERTIAN

Definisi adalah kalimat yang mengandung pembatasan cakupan pengertian suatu hal hingga menjadi jelas dan nyata.

B. MACAM-MACAM DEFINISI

1. Definisi biverbal

Membatasi sesuatu dengan mengungkapkan sinonimnya.

Contoh :

Cahaya adalah sinar terang yang memungkinkan mata menangkap bayangan-bayangan benda di sekitarnya.

2. Definisi demonstratif

Membatasi sesuatu dengan menunjukkan objeknya secara nyata atau langsung.

Contoh :

Energi adalah kekuatan yang dapat digunakan untuk melaksanakan berbagai proses kegiatan, misalnya sinar matahari

3. Definisi etimologis

Mengungkapkan asal-usul terbentuknya suatu kata disertai pengungkapan makna aslinya agar perkembangan makna kata tersebut jelas.

Contoh :

Petrodolar berasal dari kata petro yang menyatakana makna berhubungan dengan minyak dan dollar sejenis mata uang yang digunakan di banyak negara. Petrodolar diartikan sebagai cadangan keuangan dalam jumlah banyak yang berbentuk dollar sebagai hasil dari penjualan minyak ke luar negeri.

4. Definisi logis

Mengungkapakan batasan pengertian sesuatu dengan mengungkapkan jenis dan penjelasan pembedanya.

Contoh :

Petrokimia adalah bahan kimia yang diambil atau diperoleh dari petroleum atau gas alam.

Keterangan:

Pokok : petrokimia

Jenis : bahan kimia

Penjelasan pembeda diambil atau diperoleh dari petroleum atau gas alam.


5. Definisi metaforis

Mengungkapkan kata dengan memberikan kiasan atau tamsilnya

Contoh :

Matahari atau sang surya adalah benda angkasa yang merupakan titik pusat tata surya berupa bola gas yang menjadi sumber energi cahaya . Sinar matahari yang sangat berpengaruh terhadap semua kehidupan di jagad raya.

6. Definisi nominal

Mengungkapkan makna kata dengan mengemukakan turunan dari pemakaian kata tersebut.

Contoh :

Energi adalah daya yang dapat digunakan untuk melaksanakan berbagai proses kegiatan. Berenergi memiliki kekuatan yang dapat digunakan untuk melakukan suatu aktivitas.

SEJARAH BAHASA INDONESIA

SEJARAH BAHASA INDONESIA

A. PENGERTIAN

Bahasa adalah alat komunikasi antaranggota masyarakat yang berupa lambang bunyi ujaran.

Bunyi-bunyi ujaran itu secara konvensional diterima oleh anggota masyarakat sebagai bentuk yang bermakna sehingga dapat mewakili buah pikiran, isi hati, serta amanat tertentu dari anggota masyarakat yang satu kepada anggota lainnya.


B. FUNGSI BAHASA

1. Untuk Tujuan Praktis

Bahasa merupakan alat untuk menjalin interaksi sosial dalam pergaulan sehari-hari.

2. Untuk Tujuan Artistik

Bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan keindahan guna pemuasan rasa estetis manusia.

3. Untuk Tujuan Filologis

Bahasa merupakan sarana untuk mempelajari dan meneliti peninggalan tertulis guna mengungkapkan tradisi, adat-istiadat, sejarah dan budaya masa lampau, serta perkembangan bahasa itu sendiri.

4. Untuk Tujuan Ilmiah

Bahasa merupakan sarana untuk mempelajari bermacam-macam pengetahuan baik pengetahuan bahasa itu sendiri maupun pengetahuan-pengetahuan lain di luar bahasa.

Singkatnya, bahasa merupakan sarana untuk meneliti dan mengembangkan ilmu pengetahuan.

C. KELAHIRAN BAHASA INDONESIA

Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku bangsa dengan berbagai bahasa daerah yang dimilikinya, memerlukan adanya satu bahasa persatuan guna menggalang semangat kebangsaan dan perjuangan mengusir penjajah dari muka bumi Indonesia.

Pemuda-pemuda Indonesia pada masa pergerakan berhasil menyelenggrakan Kongres Pemuda Indonesia.

Dalam kongres tersebut tercetuslah ikrar bersama yang lebih dikenal dengan Sumpah Pemuda.

Dalam Sumpah Pemuda yang dikumandangkan pada tanggal 28 Oktober 1928 itulah dijunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Adapun bunyi ikrar itu adalah :

1. Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.

2. Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

3. Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Secara historis bahasa Indonesia berakar dari bahasa Melayu sebab bahasa yang dipilih sebagai bahasa nasional itu bahasa Melayu yang kemudian diberi nama bahasa Indonesia.

Alasan dipilihnya bahasa Melayu sebagai bahasa nasional adalah sebagai berikut :

a. Bahasa Melayu telah berabad-abad lamanya dipakai sebagai lingua franca (bahasa perantara atau bahasa pergaulan) di seluruh pantai Indonesia.

b. Bahasa Melayu mempunyai struktur yang sederhana sehingga mudah dipelajari, mudah dikembangkan pemakaiannya, dan mudah pula menerima pengaruh luar untuk memperkaya dan menyempurnakan fungsinya.

c. Bahasa Melayu bersifat demokratis, tidak memperlihatkan adanya perbedaan tingkatan bahasa berdasarkan perbedaan status sosial pemakainya, sehingga tidak menimbulkan perasaan sentimen dan perpecahan.

d. Adanya semangat kebangsaan yang besar dari pemakai bahasa daerah lain untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.

D. KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA

Kedudukan bahasa Indonesia ada 2 macam, yaitu :

1. Sebagai Bahasa Nasional

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda.

Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan.

Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut :

1.1. Lambang jatidiri bangsa

1.2. Lambang kebanggaan bangsa

1.3. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial budaya serta bahasa daerah yang berbeda-beda.

1.4. Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah.

2. Sebagai Bahasa Negara

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mempunyai dasar yuridis yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945, yang berbunyi “ Bahasa Negara ialah bahasa Indonesia

Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut :

2.1. Bahasa resmi negara

2.2. Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan

2.3. Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.

2.4. Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

E. PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

Semenjak kelahirannya pada tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang cukup pesat, sehingga bahasa Indonesia yang kita gunakan saat ini tampak jelas bedanya jika dibandingkan dengan “ibunya” yaitu bahasa Melayu.

Perkembangan tersebut terjadi karena adanya pembinaan yang dilakukan oleh berbagai pihak seperti bahasawan, pers, pemerintah dan juga masyarakat luas.

Berikut ini diuraikan tanggal atau tahun serta peristiwa yang berkaitan dengan pengembangan dan perkembangan bahasa Indonesia.

1. Tahun 1933 terbit Poedjangga Baroe yang diasuh oleh Sutan Takdir Alisyahbana, Amir Hamzah, dan Armijn Pane

2. Tahun 1938, dalam rangka peringatan sepuluh tahun Sumpah Pemuda, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo,Jawa Tengah.

Kongres ini dihadiri oleh bahasawan dan budayawan terkemuka saat itu, seperti Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Prof. Dr. Poerbatjaraka, dan Ki Hajar Dewantara.

Dalam kongres tersebut dihasilkan beberapa keputusan yang sangat besar artinya bagi pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia.

Keputusan tersebut antara lain :

2.1. Mengganti Ejaan Van Ophuysen

2.2. Mendirikan Institut Bahasa Indonesia

2.3. Menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam Badan Perwakilan.

3. Tahun 1942 – 1945 ( masa pendudukan Jepang), pada masa itu Jepang melarang pemakaian bahasa Belanda yang dianggapnya sebagai bahasa musuh.

Penguasa Jepang terpaksa mengangkat bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam administrasi pemerintahan dan sebagai pengantar di lembaga pendidikan.

4. Tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia dinyatakan secara resmi sebagai bahasa negara, sesuai dengan bunyi UUD 1945, Bab XV, pasal 36 : Bahasa negara ialah bahasa Indonesa.

5. Tanggal 19 Maret 1947, Menteri PP dan K Mr. Soewandi meresmikan Ejaan Republik sebagai penyempurnaan atas ejaan sebelumnya.

Ejaan Republik ini juga dikenal sebagai Ejaan Soewandi.

6. Tahun 1948, terbentuklah sebuah lembaga yang menangani pembinaan bahasa dengan nama Balai Bahasa.

Lembaga ini, pada tahun 1968, diubah namanya menjadi Lembaga Bahasa Nasional, dan tahun 1972 diubah menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang selanjutnya lebih dikenal dengan sebutan Pusat Bahasa.

7. Tanggal 28 Oktober sampai dengan 1 November 1954, terselenggara Kongres Bahasa II di kota Medan, Sumatera Utara.

Kongres ini terselenggara atas prakarsa Menteri PP dan K, yaitu Mr. Mohammad Yamin.

8. Tanggal 17 Agustus 1972 diresmikan pemakaian Ejaan bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD).

9. Tahun 1978, bulan November, di Jakarta diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III.

Penyelenggaraan kongres ini dikaitkan dengan peringatan 50 tahun Sumpah Pemuda.

Kongres ini berhasil mengambil keputusan tentang pokok-pokok pikiran mengenai masalah pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia.

10. Tanggal 21 sampai dengan 26 November 1983, berlangsung Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta.

Kongres ini dibuka oleh Menteri Pendidikan dan Kebudyaaan, yaitu Prof. Dr. Nugroho Notosusanto.

Hasil dari kongres ini adalah rumusan tentang usaha-usaha atau tindak lanjut untuk memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa nasional.

11. Tanggal 27 Oktober sampai dengan 3 November 1988, berlangsung Kongres Bahasa Indonesia V, di Jakarta.

Kongres ini menghasilkan sejumlah putusan yang mencakupi bidang bahasa, sastra, pengajaran bahasa, dan pengajaran sastra.


F. EJAAN BAHASA

Ejaan adalah keseluruhan peraturan tentang perlambang bunyi ujaran dan hubungan antar lambang-lambang penggabungnya dalam suatu bahasa.

Secara teknis yang dimaksud dengan ejaan adalah :

1. Penulisan huruf

2. Penulisan kata

3. Penulisan tanda-tanda baca


G. SEJARAH EJAAN BAHASA INDONESIA

Ejaan yang pertama berlaku di Indonesia adalah ejaan Van Ophuysen yang berlaku pada tahun 1901.

Peraturan ini dimuat dalam buku Ch.A. Van Ophuysen yang dinamakan Kitab Logat Melajoe.

Pada tahun 1947, Menteri Pengajaran Pendidikan dan Kebudayaan, yang pada waktu itu dijabat oleh Mr. Soewandi, mengeluarkan surat keputusan bertanggal 19 Maret 1947 untuk mengubah Ejaan Van Ophuysen.

Ejaan yang merupakan perubahan dari ejaan Van Ophuysen tersebut dinamai Ejaan Republik atau kadang-kadang disebut dengan nama Ejaan Soewandi.

Dalam perkembangan selanjutnya, Ejaan Soewandi dinilai kurang sempurna. Bertitik tolak pada keperluan :

1. Menyesuaikan ejaan bahasa Indonesia dengan perkembangan bahasa Indonesia.

2. Membina ketertiban dalam penulisan huruf dan tanda baca.

3. Memulai usaha pembakuan bahasa Indonesia secara menyeluruh

4. Mendorong pengembangan bahasa Indonesia, maka diberlakukan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD).

Ejaan yang Disempurnakan (EYD) ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 20 Mei 1972, No. 03/A.1/72, dan dinyatakan resmi dipergunakan mulai tanggal 17 Agustus 1972, dengan Surat Keputusan Presiden No. 52 Tahun 1972.

Pada tanggal 16 Agustus 1972, dalam pidato kenegaraan Presiden Soeharto dimuka Dewan Perwakilan Rakyat, dinyatakan bahwa “Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dipakai secara resmi mulai tanggal 17 Agustus 1972”.